Ia menjelaskan bahwa kliennya mengklarifikasi masalah tersebut dan langsung melapor ke pihak Polda Metro Jaya
"Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan."
"Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki."
"Oleh karenanya, terkait dengan itu kami melaporkan ke pihak polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," ujar Denny Lubis.
Pun pihak Rizal juga mempertanyakan terkait laporan Sarah tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Jika tuduhan itu tidak pernah ada, itu akan menjadi tindak kejahatan.
"Nah, itu yang nanti akan diproses sidik."
"Tapi yang pasti, semua yang dilakukan peristiwa hukum yang dimaksud bagi klien kami adalah perbuatan yang tidak benar yang tidak pernah ada yang tidak pernah terjadi sehingga menyerang kehormatan dia," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)