Once kompromi
Soal royalti, Once mengatakan ada beberapa pertimbangan yang sedang dibicarakan pihaknya dengan Ahmad Dhani.
"Kalau soal kompromi pribadi, itu lain lagi, tidak berdasarkan aturan, berdasarkan pertemanan aja. Kalau kompromi pribadi tentu bisa, antar teman, tapi itu bukan aturan," kata Once di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Once menyinggung peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang seharusnya mengatur royalti atau sistem bagi hasil tersebut.
"Kalau aturan tidak ada yang bisa melarang performer membawakan itu, harusnya user atau tiap penyelenggara. Mereka yang membayarkan ke LMKN. Nanti mereka akan mentransfer uang itu kepada pencipta," lanjutnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Ultimatum EO yang Bawakan Lagunya dan Dewa 19 Tanpa Izin: Harus Ada Surat dari WAMI
Pelantun "Dealova" itu mengatakan, pihaknya dan Ahmad Dhani sedang mencari titik terang soal pemakaian lagu.
"Resminya sih harus lewat LMKN, tapi saya sebagai teman, kompromi enggak apa-apa. Saya lagi cari titik tengahnya. Titik tengahnya, komprominya satu lagu okelah berapa," ungkap Once. Once sendiri memperbolehkan lagu-lagunya dipakai penyanyi lain.
Once soroti PP Nomor 56 tentang Royalti
Musisi Once Mekel menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti Musik.
Merayakan momen Hari Musik Nasional, Once menilai ada yang kurang dari penerapan peraturan tersebut.
"Ada aja pasti cacatnya. Ada kekurangan sana dan sini. Tapi kita mau pilih apa, khayalan di kepala kita? Bahwa seharusnya seperti ini dan itu, membuat aturan sendiri, atau melakukan sesuatu berdasarkan hukum positif yang sudah ada?" kata Once ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Pelantun "Dealova" itu mengajak musisi agar masuk ke dalam sistem yang ada dan perlahan memperbaikinya.
"Kita mestinya masuk ke sistem yang ada dan memperbaikinya. Itu lebih baik saya kira. Daripada membuat satu gerakan, lalu aturan sendiri yang mengacaukan sistem yang sedang dibangun," ujar Once.
Baca juga: Nyanyi Lagu Hadapi Dengan Senyuman, Ahmad Dhani Akui Selalu Teringat Polisi
Once juga menyinggung kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menjadi elemen penting dalam menyalurkan royalti musik sesuai PP Nomor 56.