Konsultan Jenderal Indonesia juga membantu Band Radja jika kembali tampil di Malaysia.
"Dimanapun pentasnya, kedutaan siap membantu demi keamanan untuk Band Radja," ucap Edwin Partogi.
Sebelumnya, LPSK berkomunikasi dengan pihak Kemenlu untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel Band Radja.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan tindakan hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan.
"Upaya itu untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Akibat peristiwa itu, seluruh personel Band Radja menjadi trauma.
Beberapa hari ke depan, Band Radja dijadwalkan akan kembali ke Malaysia untuk tampil, dan diharapkan situasi keamanan tetap terjaga.
Band Radja mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan.
"Kami minta perlindungan karena merasa kurang aman," kata Ian Kasela.
(WartaKotalive.com/Rendy Rutama)