"Biar pihak penyidik aja dan pihak yang berwenang menjalankan tugas dan prosedurnya."
"Biar waktu yang membuktikan seperti apa hasilnya," tutupnya.
Kasus KDRT terhadap Venna Melinda Siap Disidangkan
Berkas kasus dugaan KDRT aktris Venna telah lengkap, pengacara Hotman Paris sebut akan disidangkan dalam waktu dekat.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/3/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut berkas kliennya telah pelimpahan tahap kedua dan akan disidangkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Tak Terima Dituding Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT, Venna Melinda Ancam akan Lapor Polisi
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua, berarti dalam waktu dekat akan bersidang," ucap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan, bukti-bukti yang diajukan oleh Venna Melinda dalam kasus tersebut sudah memenuhi syarat.
"Ya berarti bukti-bukti yang diajukan oleh Venna Melinda sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Pengacara 63 tahun tersebut mengatakan, sebelumnya pihak Ferry Irawan selalu berkoar-koar seolah kasus tersebut tidak terbukti.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar, bahwa P-19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti. Padahal P-19 kan hal yang standart," tegas Hotman.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris sempat menyindir sosok kuasa hukum Ferry.
Ia menilai kuasa hukum Ferry hampir tak pernah mengunjungi kliennya di Surabaya.
"Saya selalu bilang sama tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konferensi pers melulu di Jakarta."
"Sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah, jadi yang dikejar biar masuk TV," kata Hotman.