TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga Ferry Irawan bersedih kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda akan segera disidangkan.
Hal itu disampaikan adik Ferry Irawan, Maya kepada kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.
Mengetahui keresahan keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalija mencoba memberikan pemahaman terkait proses hukum yang harus berjalan.
"Awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," ucap Sunan Kalijaga, dikutip YouTube Cumi-cumi, Kamis (16/3/2023).
kesedihan itu bermula setelah Maya mengetahui berkas kasus KDRT Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap oleh pihak pengadilan.
"Pihak keluarga menghubungi saya menyampaikan berita bahwa berkasnya Mas Ferry yang dengan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah P21" terangnya.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Alasan Minta Ferry Irawan Akui Tindakan KDRT, Singgung soal Perdamaian
Hingga memungkinkan kasus KDRT itu akan segera disidangkan.
"Atau sudah dianggap lengkap, cukup untuk diajukan ke peradilan di meja hijau,"
Tak ingin kliennya bersedih terlalu lama, Sunan memberikan pemahaman soal Ferry yang memang harus menjalani proses persidangan.
"Saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa kita harus syukuri."
"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," jelasnya.
Meski merasa tak suka, semau pihak harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," katanya.
Menurut Sunan, persidangan ini nantinya juga akan menguntungkan Ferry.