News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ajukan Isbat Nikah Sebelum Cerai, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Menikah Siri

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak KUA sebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa, lantaran mengajukan isbat atau pengesahan pernikahan bersamaan dengan perceraian.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak KUA menyebut Alshad Ahmad menikah siri dengan Nissa Asyifa.

Fakta baru status pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa semakin banyak bermunculan.

Sebelumnya, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah melangsungkan pernikahan pada 30 September 2022.

Alshad Ahmad juga sempat mengajukan isbat atau pengesahan pernikahan bersamaan dengan pendaftaran cerai.

Berdasarkan hal itu terkuak kabar pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa tak terdaftar di kantor urusan agama (KUA) di Bandung.

Hal tersebut diungkapkan penghulu KUA Kecamatan Sukasari, Bandung, Suryantoni Hermawan.

Baca juga: Curhatan Mantan Kekasih Alshad Ahmad soal Susahnya Jalin Hubungan dengan sang YouTuber

"Informasi terkait pernikahan sudah kita cek di buku pengeluaran dan ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (27/3/2023).

Dipastikan Suryantoni Hermawan, pernikahan Alshad dan Nissa tak pernah terdaftar di kantornya.

"Sehingga bisa kita pastikan, pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami."

"Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat."

"Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," terangnya.

Lebih lanjut, Suryantoni Hermawan menyinggung soal pengesahan pernikahan yang diajukan oleh Alshad.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan ada isbat cerai," tuturnya.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak terdaftar di kantornya. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Adanya isbat yang diajukan Alshad membuat Suryantoni Hermawan menyimpulkan pernikahan itu sebelumnya tak sah di mata hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini