TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda digelar hari ini, Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan tampil sederhana saat sidang KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Selama menghadiri persidangan, Ferry Irawan mengenakan kemeja putih lengan panjang, memakai peci warna putih, dan celana jin panjang.
Ferry Irawan juga tampak mengenakan sepatu hitam dan masker berwarna putih.
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jefry Simatupang bersama timnya.
Penampilan Ferry Irawan dalam sidang kali ini menjadi kemunculan perdananya setelah di tahan di Kepolisian Jawa Timur sejak 16 Januari 2023, lalu.
Mengutip suryamalang.com, pembacaan dakwaan disampaikan jaksa penuntut umum Sigit Artanto Jati dan tim dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku
Sidang berlangsung di Ruang Cakra PN Kota Kediri dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim JPU, serta dilanjutkan dengan eksepsi penasehat hukum Ferry Irawan.
Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Ferry Irawan telah melakukan KDRT hingga mengakibatkan Vena Melinda mengalami perdarahan di bagian hidung.
Sementara penyebab KDRT berawal dari ajakan Ferry Irawan berhubungan layaknya suami istri di kamar hotel, ditolak Venna Melinda.
Venna Melinda menolak, lantaran tak enak badan akibat penyakit asam lambungnya sedang naik.
Sebagai informasi, Ferry Irawan dan Venna Melinda datang ke Kota Kediri dalam rangka bertemu dengan ketua DPD Partai Perindo di Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.
Sesuai rencana, Venna Melinda bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.
Baca juga: Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Datang di Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan
Ferry Irawan Kukuh Tak Lakukan KDRT