News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kronologi lengkap dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda berdasar surat dakwaan jaksa.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. 

Sidang perdana digelar pada Senin (27/3/2023) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, terungkap kronologi lengkap dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Kronologi dugaan KDRT itu tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

Dikutip dari Surya, berdasarkan surat dakwaan, dugaan KDRT bermula dari Venna Melinda yang menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri saat keduanya menginap di hotel berbintang di Kota Kediri.

Baca juga: Nilai Dakwaan Tak Sesuai, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Ajukan Keberatan, Harap Kliennya Dibebaskan

Venna Melinda menolak melayani sang suami karena kondisinya saat itu tidak fit karena asam lambungnya sedang bermasalah.

Selain itu, Venna juga merasakan capek akibat perjalanan jauh.

Yuni Priyono, SH, anggota tim JPU mengatakan, saat itu, terjadi pula penghapusan pesan WhatsApp saat cekcok mulai terjadi. 

Venna Melinda kemudian mengatakan kepada Ferry sangat tidak relevan dengan keadaannya sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.

Mendengar jawaban Venna Melinda, Ferry Irawan sempat sempat mencolek perut dan payudara korban.

Setelah itu, Ferry Irawan BAB di kamar mandi hotel dengan dengan pintu terbuka.

Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.

Venna Melinda (kanan) mengungkap alasannya meminta Ferry Irawan (kiri) mengakui tindakan KDRT. (Instagram @ferryirawanreal)

Namun gara-gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.

Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali. Namun emosi Ferry Irawan justru tidak mereda dan malah semakin menjadi-jadi.

Kemarahan Ferry Irawan memuncak. 

Ia mengangkat tubuh Venna Melinda ke atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Selanjutnya Ferry Irawan memegang kedua tangan Venna Melinda dengan tujuan agar Venna Melinda tidak bergerak.

Ferry Irawan kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung Venna Melinda dengan sangat keras sekitar 5 menit.

Diperlakukan seperti itu Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak.

Kemudian Ferry Irawan melepaskan Venna Melinda dan bangun dari tempat tidur.

Venna Melinda kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.

Saat Venna Melinda akan mencari HP-nya, Ferry Irawan menghalanginya. 

Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel, telepon langsung direbut oleh Ferry Irawan.

Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, Ferry Irawan berusaha untuk membantu membersihkan, namun ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatannya suaminya.

Venna kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.

Saat Venna Melinda hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, kemudian oleh Ferry Irawan, tubuh Venna Melinda didorong ke arah tembok seakan hendak mencekik lehernya.

Selanjutnya Venna Melinda berkata, 'Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan'.

Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi Ferry Irawan mereda dan tidak melakukan apa-apa lagi.

Ferry Irawan tetep kekeh bantah lakukan KDRT

Menanggapi dakwaan JPU, Ferry Irawan tetap kekeh membantah melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. 

Penasehat hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang mengatakan hidung Venna Melinda yang mengeluarkan darah diakibatkan oleh perbuatan Venna Melinda sendiri yang memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.

Ferry Irawan kekeh tak lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda. (TribunJatim.com/Didik Mashudi)

Baca juga: Penampilan Ferry Irawan di Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Kenakan Kemeja dan Peci Putih

Selain itu Venna Melinda juga tidak mengalami trauma berat sebagaimana korban KDRT berat.

Karena pasca kejadian dugaan KDRT itu, Venna Melinda malah bolak-balik tampil talk show di sejumlah stasiun TV.

Dalam pembelaannya Jefry juga meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan Tim JPU batal demi hukum dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa.

Senada dengan penasehat hukumnya, Ferry Irawan mengatakan dirinya tidak bersalah. 

Ferry menyampaikan, selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Ferry menyampaikan selama ini tidak pernah memberikan komentar.

Karena kalau dirinya berkomentar sama seperti membuka aib rumah tangganya sendiri.

Ferry mengaku tidak berdaya melawan sistem.

"Dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungkapnya.

Ferry Irawan juga menegaskan dirinya bukan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri Venna Melinda.

"Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh suatu sistem dimana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tandasnya.

Ferry berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan.

Pernyataannya merupakan sedikit yang disampaikan karena selama ini dirinya memilih diam tidak berkomentar.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Didik Mashudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini