News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Jelang Sidang Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Peranan Saya Sudah Hampir Selesai

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda dan Ferry Irawan (kiri) Hotman Paris (kanan) - Jelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris sebut peranannya sebagai pengacara Venna sudah hampir selesai.

TRIBUNNEWS.COM - Jelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, pengacara Hotman Paris sebut peranananya sebagai penasihat hukum hampir selesai.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hampir tiga bulan kasus tersebut bergulir, kasus KDRT Venna Melinda sudah hampir disidangkan.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (24/3/2023), Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut tugasnya secara praktis sudah hampir selesai.

"Kalau mengenai Venna Melinda peranan saya dengan dimulainya sidang, praktis sudah hampir selesai," ucap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris menurturkan begitu persidangan dimulai tugas selanjutnya adalah tugas Jaksa.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku

"Karena begitu persidangan dimulai, maka tugas selanjutnya adalah tugas jaksa."

"Jaksa yang nanti kana membawa Venna untuk diperiksa di depan persidangan, di bawah sumpah," sambungnya.

Pengacara 63 tahun tersebut membeberkan, pada saat kleinnya menjalani persidangan nantinya, Venna Melinda akan berhadapan dengan Jaksa dan juga Ferry Irawan serta kuasa hukumnya.

"Jadi pada saat sidang itu akan berhadapan nanti Jaksa di sebelah kiri, Venna Melinda di tengah sebagai saksi pelapor."

"Nanti pengacara dari Ferry dan Ferrynya ada di sebelah kanan, baru majelis hakim di depan ada tiga," paparnya.

Hotman Paris - Jelang sidang kasus dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris sebut peranannya sebagai kuasa hukum sudah hampir selesai.

Baca juga: Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Datang di Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan

Ketika momentum tersebut terjadi, pengaca tidak bisa berbuat apa-apa lagi, dalam artian sudah selesai perannanya.

"Pengacara sudah tidak berbuat bisa apa-apa lagi, paling kita hanya sebagai penasihat di belakang," jelasnya.

Dalam tayangan tersebut, Hotman Paris sempat mengomentari aksi kuasa hukum keluarga Ferry Irawan yang kerap melakukan konferensi pers.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini