TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang akan mulai membongkar fakta-fakta KDRT terhadap Venna Melinda yang dituduhkan untuk kliennya.
Diketahui Ferry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di Kediri pada awal Januari 2023 lalu.
Sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan telah dilaksanakan pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jeffry Simatupang, selaku kuasa hukum Ferry Irawan mulai bersiap membeberkan fakta-fakta terkait KDRT yang telah timnya kumpulkan.
"Begini, yang pasti kami tim penasihat hukum akan membuka seluruh fakta," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Ferry Irawan Bungkam soal Kasus KDRT Venna Melinda, Takut Bongkar Aib
Jeffry menilai persidangan merupakan tempat yang tepat membongkar fakta-fakta untuk kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda itu.
"Pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," sambungnya.
Karena itu Jeffry tak terlalu mengumbar bukti-bukti yang telah didapatkannya.
"Makanya selama ini kami diam, tidak pernah menunjukkan satu alat bukti pun," ucapnya.
Ia sudah yakin akan membeberkan segala bukti yang meringankan Ferry di persidangan.
"Tetapi persidangan ini adalah tempat pada saatnya kami akan membuka seluruh alat bukti kami," ungkapnya.
Dari bukti yang telah dihimpunnya, akan mulai terkuak pihak mana yang bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Makanya kita ikuti proses persidangan," terangnya.
Jeffry pun meminta Venna Melinda untuk hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.