"Kami meminta kepada saksi untuk hadir dalam persidangan nanti, saat pemerikasaan saksi."
"Dia akan dipanggil pertama kali, jadi jangan sampai nggak datang," bebernya.
Baca juga: Dipenjarakan Venna Melinda, Ferry Irawan Luapkan Kekesalannya: Saya Disingkirkan untuk Kursi Dewan
Ia berharap Venna memenuhi panggilan itu nantinya.
"Kami minta datang, kalau ada panggilan persidangan. Sebagai warga negara baik, datang," katanya.
Dijelaskan Jeffry, Venna akan menjadi yang pertama dimintai keterangan dalam persidangan sebagai saksi pelapor.
"Dalam hukum acara pidana itu saksi yang pertama kali wajib diperiksa adalah saksi pelapor."
"Jadi nggak bisa untuk saksi yang lain, harus saksi pelapor terlebih dahulu yang diperiksa," pungkas Jeffry.
Ferry Irawan Punya Bukti yang Meringankan
Sidang pertama Ferry atas tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda sudah digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada 27 Maret 2023 kemarin.
Tim pengacara Ferry, Michael Pardede sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti video yang bisa membantu kliennya.
"Nanti ada saksi-saksi lain. Ada rekaman video juga di mana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkapnya, dikutip YouTube Seleb Oncam, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa
Saat ditanya perihal video yang dimaksud, Michael Pardede enggan untuk membeberkannya.
Ia mengaku tak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.
"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.
Saat ditanya mengenai maksud ucapan Ferry yang menyebut korban dari sistem, Michael Pardede mengaku tidak mengetahuinya.
Dia mengaku Ferry Irawan tidak mengkonfirmasi kepada tim hukum atas apa yang ingin disampaikannya di hadapan publik.
"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita."
"Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael Pardede.
(Tribunnews.com/dian/Rinanda)