News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Tak Pernah Umbar Bukti, Kuasa Hukum Ferry Irawan Pilih Buka Fakta KDRT di Persidangan

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang akan membuka seluruh bukti terkait kasus KDRT di persidangan.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang akan mulai membongkar fakta-fakta KDRT terhadap Venna Melinda yang dituduhkan untuk kliennya.

Diketahui Ferry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di Kediri pada awal Januari 2023 lalu.

Sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan telah dilaksanakan pada Senin, 27 Maret 2023 kemarin, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jeffry Simatupang, selaku kuasa hukum Ferry Irawan mulai bersiap membeberkan fakta-fakta terkait KDRT yang telah timnya kumpulkan.

"Begini, yang pasti kami tim penasihat hukum akan membuka seluruh fakta," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Ferry Irawan Bungkam soal Kasus KDRT Venna Melinda, Takut Bongkar Aib

Jeffry menilai persidangan merupakan tempat yang tepat membongkar fakta-fakta untuk kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda itu.

"Pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," sambungnya.

Karena itu Jeffry tak terlalu mengumbar bukti-bukti yang telah didapatkannya.

"Makanya selama ini kami diam, tidak pernah menunjukkan satu alat bukti pun," ucapnya.

Ia sudah yakin akan membeberkan segala bukti yang meringankan Ferry di persidangan.

"Tetapi persidangan ini adalah tempat pada saatnya kami akan membuka seluruh alat bukti kami," ungkapnya.

Maya (kiri) dan Jeffry Simatupang (kanan) - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang akan membuka seluruh bukti terkait kasus KDRT di persidangan. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Dari bukti yang telah dihimpunnya, akan mulai terkuak pihak mana yang bersalah.

"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Makanya kita ikuti proses persidangan," terangnya.

Jeffry pun meminta Venna Melinda untuk hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami meminta kepada saksi untuk hadir dalam persidangan nanti, saat pemerikasaan saksi."

"Dia akan dipanggil pertama kali, jadi jangan sampai nggak datang," bebernya.

Baca juga: Dipenjarakan Venna Melinda, Ferry Irawan Luapkan Kekesalannya: Saya Disingkirkan untuk Kursi Dewan

Ia berharap Venna memenuhi panggilan itu nantinya.

"Kami minta datang, kalau ada panggilan persidangan. Sebagai warga negara baik, datang," katanya.

Dijelaskan Jeffry, Venna akan menjadi yang pertama dimintai keterangan dalam persidangan sebagai saksi pelapor.

"Dalam hukum acara pidana itu saksi yang pertama kali wajib diperiksa adalah saksi pelapor."

"Jadi nggak bisa untuk saksi yang lain, harus saksi pelapor terlebih dahulu yang diperiksa," pungkas Jeffry.

Ferry Irawan Punya Bukti yang Meringankan

Sidang pertama Ferry atas tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda sudah digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada 27 Maret 2023 kemarin.

Tim pengacara Ferry, Michael Pardede sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti video yang bisa membantu kliennya.

"Nanti ada saksi-saksi lain. Ada rekaman video juga di mana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkapnya, dikutip YouTube Seleb Oncam, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa

Saat ditanya perihal video yang dimaksud, Michael Pardede enggan untuk membeberkannya.

Ia mengaku tak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.

"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.

Tim kuasa hukum Ferry irawan (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam). (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam)

Saat ditanya mengenai maksud ucapan Ferry yang menyebut korban dari sistem, Michael Pardede mengaku tidak mengetahuinya.

Dia mengaku Ferry Irawan tidak mengkonfirmasi kepada tim hukum atas apa yang ingin disampaikannya di hadapan publik.

"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita."

"Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael Pardede.

(Tribunnews.com/dian/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini