News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Once Mekel dan Dewa 19

Once Mekel Terancam 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta jika Tak Pedulikan Somasi Ahmad Dhani

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani (kiri) dan Once Mekel (kanan) - Ahmad Dhani mengajukan somasi kepada Once Mekel terkait larangan untuk membawakan lagu Dewa 19. Apabila melanggar, Once akan terancam 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Jika dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut adalah tindak pidana sesuai Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan atau denda Rp 500 juta."

"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini," ucapnya.

"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka, kalaupun masih ingin tetap membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi terbuka ini kami sampaikan, kita akan lihat dan uji."

"Ketika ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi adanya pidana," tutup Aldwin Rahadian.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Ahmad Dhani dan Once Mekel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini