TRIBUNNEWS.COM - Ira Riswana mengaku memberikan uang belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan yang menyeret putranya, Maulana Malik Ibrahim.
Sebelumnya, diketahui Malik Ibrahim mengendarai mobil Mercy dan menabrak sepeda motor pelajar bernama Syamil di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Namun, nyawa Syamil tak tertolong dan tewas setelah dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Malik Ibrahim pun juga dituding melarikan diri atau tabrak lari.
Namun, Ira Riswana membantah dan mengatakan pihaknya telah beritikad baik.
Baca juga: Ira Riswana Bantah Keluarganya Tak Ada Itikad Baik kepada Korban Kecelakaan di Ragunan
Perwakilan keluarga Ira Riswana pun sudah berusaha mendatangi rumah duka hingga mengajak penyidik untuk mendampinginya.
"Sebenarnya pada hari pertama kami sudah di sini. Pada hari kedua, saya sore itu rencana mau ke rumah, karena ada WA dari Rudi, 'Tunggu ya bu, setelah nanti selesai baru akan dateng ke rumah'. Boleh tanya juga, tadinya aku minta penyidik untuk mendampingi," terang Ira Riswana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Tapi ketika itu ada telepon dari Dirlantas Polda NTB yang menelepon kepada Kasatlantas yang lama, yang bilang proses aja," sambungnya.
Ira Riswana kemudian menunjuk pengacara untuk mengawal kasus putranya itu.
"Makanya besoknya saya baru menunjuk kuasa hukum saya untuk menyelesaikan semua ini," ucapnya.
Ira Riswana membantah pihaknya tak ada itikad baik.
"Malik, anak saya itu udah 18 tahun, dan dia sudah cakap hukum, makanya saya menunjuk kuasa hukum dan kuasa hukum yang menyelesaikan semuanya."
"Bukan tidak ada iktikad baik, buktinya dari awal pertama, kalau memang kita gak ada iktikad baik, pada saat kejadian sebelum almarhum dikebumikan sampai setelah selesai pemakaman, kami di sana," tegasnya.
Namun, niat baiknya justru dianggap negatif oleh keluarga korban kecelakaan.