TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet artis terseret kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Uan dari trading ini pun diduga mengalir ke para publik figur.
Para artis ini pun diduga kecipratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Adalah Zainul Arifin, Kuasa Hukum korban bisnis robot trading Wahyu Kenzo membongkar ada delapan artis.
Baca juga: Atta Halilintar Jawab Tudingan Terima Duit Haram Hasil Kejahatan Robot Trading Bodong Wahyu Kenzo
Mereka yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.
Bahkan, Zainuk Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.
Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.
Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.
Baca juga: Respons Raffi Ahmad Usai Namanya Disebut Ikut Nikmati Uang Hasil Kejahatan Wahyu Kenzo
Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEOnya.
Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.
Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.
Zainul Arifin bahkan memperlihatkan beberapa foto artis yang ikut terseret dalam kasus ini.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat menerima hadiah pemberian Wahyu Kenzo.
"Ini Raffi Ahmad, Wahyu Kenzo sama istrinya memberi hadiah pada saat kelahiran anak kedua Raffi Ahmad, hadiah ini kan menerima sesuatu."
"Kemudian yang kedua, ini dia sebagai brand ambassador," terang Zainul Arifin.