Laporan Wartawan Wartakota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, , JAKARTA - Gus Miftah merasa namanya dicemarkan oleh pengacara bernama Muhammad Zainul Arifin, yang sudah menyeret dirinya diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Tuduhan tersebut dilayangkan Zainul Arifin, karena Gus Miftah menerima uang hasil lelang penjualan blangkon, dari Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.
Baca juga: Alami Kerugian Usai Dituding Terseret Kasus Wahyu Kenzo, Gus Miftah Ditanya Artis hingga Pejabat
Zainul Arifin adalah pengacara ribuan korban penipuan investasi dengan pelaku Wahyu Kenzo, melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman," kata Gus Miftah.
yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.
"Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya gak tahu asal uang itu darimana," tambahnya.
Baca juga: Blangkon Dibeli Wahyu Kenzo Rp900 Juta, Gus Miftah: Saya Tak Bisa Tanya Uang itu Halal atau Haram
Bahkan, pedakwah berusia 41 tahun ini mengalami kerugian materil dan imateril, atas tuduhan Zainul Arifin terhadap kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
"Bahkan ada beberapa perusahaan yg punya kerja sama dengan saya, mereka mengancam untuk membataalkan kerjasamanya dengan saya," ucapnya.
Ancaman tersebut diakui Miftah Maulana Habiburrahman itu, kliennya mengira dirinya benar-benar menerima aliran dana TPPU Wahyu Kenzo.
"Jadi isu ini sangat-sangat merugikan saya. Sehingga saya harus klarifikasi, ini tidak benar. Kalau soal uang, ya saya tidak tahu uang itu darimana, halal atau haram," jelasnya.
Miftah menyebut, kerugian dialami karena Zainul Arifin menyebut namanya dengan jelas tanpa inisial.
"Kalau GM, kan jadi gak tertuju ke saya. Padahal, pelaku atau tersangka aja polisi nyebutnya pakai inisial, bukan nama jelas," tegasnya.
Gus Miftah menyerahkan kasus tuduhan dirinya terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo kepada tim kuasa hukumnya.
Herdyan Saksono, tim kuasa hukum Gus Miftah melayangkan somasi kepada Zainul Arifin untuk memberikan klarifikasi, atas tuduhannya yang dilayangkan kepada kliennya.
"Jika tidak, kami akan melakukan tindakan terukur," tegas Herdyan Saksono.
Rony Tapalessy, tim kuasa hukum Gus Miftah lainnya memastikan, saat ini yang terpenting adalah membersihkan nama kliennya atas tuduhan terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo.
"Yang penting klarifikasi, klien saya (Gus Miftah) tidak tahu uang itu halal atau haram dan tidak terlibat TPPU," ujar Rony Tapalessy. (ARI).