TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Denada, yakni Jerry Aurum membeberkan alasan dirinya mendapat pengurangan masa hukuman.
Sebelumnya, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat dirinya.
Namun, Jerry Aurum akhirnya hanya mendekam di penjara selama 4 tahun.
Dikutip dari YouTube Cumicumi dalam acara Alvin in Love, Senin (17/4/2023), Jerry Aurum mengaku saat itu merasa bingung.
"Banyak yang bertanya-tanya juga, banyak yang mikir 'Jerry banyak duitnya nih jadi bisa 4 tahun', buat yang nggak mengerti kasusnya."
"Sebenernya yang terjadi adalah di pengadilan negeri, putus tuh 11 tahun, geger kan semua waktu itu."
"Banyak berita juga yang nulis 'Ini gimana sih? Memakai narkoba untuk diri sendiri kena 11 tahun, sedangkan yang korupsi 422 miliar cuma kena dua tahun', gua juga bingung kenapa gitu," terang Jerry Aurum.
Baca juga: Bertemu Keluarganya setelah Dipenjara, Jerry Aurum: Rasa Bersalah Mendominasi sampai Hari Ini
Saat itu, Jerry Aurum merasa tidak terima lantaran dinilai kurang adil.
Hal tersebut membuat Jerry Aurum menuntut banding, tetapi masa hukumannya tetap 11 tahun.
Tak dipungkiri, meski mengajukan banding, masa hukuman belum tentu berkurang, bisa tetap atau malah bertambah.
"Gua nggak terima karena menurut gua, itu kurang adil, gua menuntut banding ke pengadilan tinggi."
"Di pengadilan tinggi, empat bulan kemudian putus, tetep 11 tahun."
"Kita kalau banding itu hukuman bisa turun, bisa nggak turun, bisa lebih sial lagi malah naik, semuanya bisa terjadi, ya udah, tetap," jelasnya.
Tak sampai di situ, Jerry juga mengajukan kasasi dan masa hukumannya pun berkurang menjadi 7 tahun.