Tak sendiri, Zulfani Pasha ditangkap bersama tiga pria dan satu wanita lain dengan kasus yang sama.
Tujuan pelaku membawa samurai itu disebut bukan untuk melakukan begal.
Kendati demikian, Zulfani Pasha bersama sang istri serta seorang pengemudi berinisial A, AL, dan H tetap ditahan.
"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan, Minggu (30/4/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di kawasan Gantung, Belitung Timur.
Para pelaku membawa samurai untuk menakut-nakuti pengendara lain.
Sementara itu pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Zulfani Pasha dilaporkan melakukan tabrak lari dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.
Korban tersebut tak dapat mengejar mobil Zulfani Pasha dan memutuskan untuk melaporkan kasus tabrak lari ke pos polisi terdekat.
Petugas Kanit Intel Polsek Gantung yang menerima laporan pun langsung mengejar mobil Zulfani Pasha yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Dalam proses pengejaran, mobil pelaku sempat menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas polisi.
Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.
"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun."
"Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Faisal Mohay) (Tribun Sumsel/Thalia Amanda Putri) (Hits.grid.id/Hanifa Qurrota A'yun)
Berita lainnya terkait Zulfani Pasha