"Makanya klien kami tidak bisa lagi ditahan, tidak bisa diatur-atur seperti itu karena yang paling dirugikan adalah dia saat ini. Ini kan masalahnya rumah tangga mereka berdua, apa urusannya sama klien kami," terangnya.
Oleh sebab itu, karena belum ada itikad baik dari Virgoun dan Inara Rusli, Milano mewakili Tenri Anisa, melayangkan somasi terbuka kepada pasangan tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa kita melakukan somasi terbuka dan termasuk dikirim per hari ini kepada mereka berdua (Virgoun dan Inara), untuk segera melakukan klarifikasi permohonan maaf kepada klien kami," katanya.
"Karena klien kami menjadi korban akibat perseturan suami istri ini tapi klien kami yang dibawa-bawa. Hanya itu," sambungnya.
Milano Lubis memberikan waktu 2x24 jam untuk Virgoun dan Inara Rusli memenuhi somasi dari pihak Tenri Anisa.
"Jika tidak kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Milano Lubis. (ARI).