TRIBUNNEWS.COM - Dilaporkan Tenri Anisa atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Virgoun dipastikan akan kooperatif menjalani proses hukum.
Diketahui sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa mendatangi SPKT Polda Metro Jaya diduga untuk melaporkan Virgoun dan Inara atas dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/5/2023), kuasa hukum Virgoun Sandy Arifin memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum.
"Klien kami akan hadir, mengikuti proses hukum, jadi warga negara yang baik bila mana nanti ada panggilan resmi dari pihak kepolisian," ucap Sandy Arifin .
Somasi yang dilayangkan oleh Tenri Anisa pun sudah diterima oleh pihak Virgoun.
"Somasinya udah diterima oleh pihak Virgoun," sambungnya.
Baca juga: Inara Rusli Sindir Pengakuan Tenri Anisa yang Sebut Hubungan dengan Virgoun Sebatas Kakak-Adik
Milano Lubis pun mengaku baru akan melihat isi dari somasi tersebut.
"Sebetulnya hari ini kami baru mau lihat isi dari somasi. Saya mau baca juga somasi yang dilayangkan kepada klien kami," jelasnya.
Milano Lubis pun menghimbau kliennya agar tetap fokus bekerja dan tak terlalu memikirkan masalah tersebut.
"Saya juga klien kami agar fokus bekerja juga jangan terlalu kepikiransama masalah ini, jangan sampai kesehatannya terganggu," ungkap Sandy Arifin .
Kendati demikian, Sandy Arifin mengaku kliennya belum memiliki niatan untuk bertemu Tenri Anisa secara langsung.
Baca juga: Tenri Anisa Datangi Polda Metro Usai Somasi, Tetap Laporkan Virgoun dan Inara Meski Sudah Minta Maaf
"Belum ada informasi itu, tapi yang pasti kami pelajari dulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli, istri Virgoun sempat meminta maaf usai Tenri anisa melayangkan somasi.
"Hari ini saya klarifikasi dan permintaan maaf saya kepada Tenri Ajeng Anisa dan saudara Dylan Kenneth," jelas Inara Rusli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/5/2023).