Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini tiket konser Coldplay mulai dijual. Promotor konser di Jakarta, PK Entertainment mengumumkan beberapa regulasi yang harus ditaati oleh calon penonton.
Baca juga: Ben Kasyafani Percaya Diri War Tiket Coldplay, Yakin Dapat dan Bisa Nonton Aksi Chris Martin
Regulasi resmi tersebut diunggah dalam laman Instagram PK Entertainment demi keamanan dan kenyamanan selama menyaksikan aksi Chris Martin dan kawan-kawan pada 15 November mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.
Diantaranya ada batasan usia hingga penyandang disabilitas.
Batasan Usia
Terkait batasan usia, tertera pengumuman regulasi tersebut ditegaskan bahwa anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara.
Baca juga: 6 Tips Agar Menang War Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Kemudian anak-anak berusia enam tahun sampai 14 tahun harus didampingi oleh orangtua atau wali sah yang berusia 18 tahun atau lebih.
Kemudian dari usia tersebut tidak dapat masuk ke area festival (berdiri bebas).
Informasi Ibu Hamil
Selain itu pengumuman lebih lanjut terkait ibu hamil.
Dimana pihak promotor sangat mengutamakan keamanan, pihaknya dalam regulasi menegaskan jika ibu hamil tidak diperbolehkan untuk menonton di area festival (berdiri bebas).
Kemudian diwajibkan membeli tiket dikategori duduk bernomor (Ultimate Experience, CAT 1, CAT 2, CAT 3, Cat 4, CAT 5, CAT 6, CAT 7, CAT 8).
Informasi kebutuhan khusus dan kursi roda
Ketiga, ada informasi terkait penyandang disabilitas.