Ayah Hanum tak mau menikahkannya lantaran ada syarat yang belum terpenuhi.
"Yang menjadi wali adalah abangku, karena sebelumnya ayahku tidak mau menikahkan aku
jika belum terpenuhi keinginannya. Ibarat kata, kita pacaran udah halal," sambungnya.
Hanum menegaskan, ketika persyaratan yang diminta sang ayah telah terpenuhi ia akan menggelar pernikahan secara negara.
"Lalu akhirnya aku sudah bisa memenuhi keinginan ayahku..
Dan ayah akhirnya mau menjadi wali, terimakasih. Jadi di pernikahan sipil ini, tutup Hanum Mega.
(Tribunnews.com/Gabriella/Febia Rosada Fitrianum)
Baca tanpa iklan