TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan mengungkapkan penyesalannya setelah divonis satu tahun penjara atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Kepada awak media, Ferry Irawan memberikan tanggapannya setelah dijatuhi vonis setahun penjara.
Suami Venna Melinda itu menyesal tidak mengabadikan kehidupan rumah tangganya dengan sang istri selama 24 jam.
Menurutnya, jika ia melakukannya, maka publik bisa menentukan siapa korban dan pelaku dalam kasus KDRT ini.
Baca juga: Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai
"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ucapnya, dikutip dari Surya, Rabu (24/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Ferry mengungkapkan fakta persidangan sekaligus menyangkal sejumlah tudingan yang dilayangkan Venna Melinda.
"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," tandasnya.
Dia pun memilih pasrah atas cap sebagai terdakwa kasus KDRT yang disematkan padanya.
"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tutupnya.
Doa Verrell Bramasta untuk Ferry Irawan
Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.
Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.
"Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua," ucap Verrell, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).