Hal ini disampaikan kuasa hukum Virgoun, Hadisukris.
"Agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," kata Hadisukris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/5/2023).
"Mencabut terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," sambungnya.
Baca juga: Resmi Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu, Pengacara: Termasuk Harta Bersama
Dalam kesempatan itu, Hadisukris pun menjelaskan alasan Virgoun mencabut gugatan cerai tersebut.
Adapun alasan Virgoun mencabut permohonan cerai terhadap Inara rupanya karena tak mencantumkan hak asuh anak dalam tuntutannya.
"Karena tadinya awal tuh kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadanahnya milik permintaan kita," terang Hadisukris.
"Hadanah yang tadinya kita mau asuh bersama, kita hadanahnya akan kita minta," tambahnya.
Maka begitu gugatan dicabut, Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dalam waktu dekat.
"Dalam waktu sehari dua hari kita akan ajukan lagi gugatannya termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)