News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Penipuan Tiket Konser, Promotor Musik dan EO Wajib Sertifikasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

War tiket konser Coldplay yang dibuka pukul 10.00 WIB, Rabu (17/5/2023).Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana melakukan standarisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia.

Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan dua orang lainnya dari pihak promotor konser Coldplay.

Selain itu polisi juga akan memanggil pihak ketiga yang menjual tiket konser band asal Inggris tersebut. Adapun pemeriksaan untuk pihak promotor dijadwalkan pada Senin 29 Mei 2023, dan untuk pihak ketiga pada pekan yang sama.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada dua orang lagi terkait perizinan pada hari Senin nanti," ujar Ramadhan.

"Direktorat Siber Bareskrim Polri juga akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan. Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com, pemeriksaan direncanakan minggu depan," lanjutnya.

Sekitar 60 orang melaporkan terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) dengan total kerugian hingga Rp 183 juta. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.

Dalam laporannya, Zainul menyertakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Polri berencana memanggil pihak Loket.com untuk diperiksa terkait penjualan tiket konser Coldplay buntut maraknya aksi penipuan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan," kata Ramadhan.

"Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada Minggu depan," sambungnya.

Ramadhan mengatakan pihaknya akan memanggil kembali pihak promotor konser dari PK Entertainment meski sudah memeriksa dua orang kemarin. Dalam hal itu, promotor akan diperiksa terkait perizinan konser tersebut.

"Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama, ada dua orang lain lagi terkait perizinan pada Senin nanti," jelasnya.(Tribun Network/abd/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini