TRIBUNNEWS.COM - Sebelum kasus video syur mirip dirinya viral, tepatnya di tahun 2022, Rebecca Klopper pernah mengalami masalah yang nyaris serupa.
Bedanya, kala itu motifnya pemerasan. Rebecca Klopper diminta uang sebesar Rp 50 juta. Kalau tidak video syur disebarluaskan.
Hal itu dikatakan Ahmad Ramzy, eks pengacara Rebecca Klopper, Senin (29/5/2023).
Takut video syur disebarluaskan, Rebecca Klopper memenuhi permintaan si pelaku.
Namun, kekasih Fadli Faisal ini, hanya menyanggupi Rp 30 juta dan mentransfernya.
“Diminta 50 juta, tapi yang sudah terkirim 30 jutaan,” terang Ramzy.
Sebagai korban pemerasan, Rebecca didampingi pengacaranya melapor ke polisi. tepatnya Oktober 2022.
Polisi kemudian menetapkan dua tersangka. Mereka juga sempat ditahan.
Baca juga: Sandy Arifin Pastikan Pria dalam Video Viral Mirip Rebecca Klopper Bukanlah Fadly Faisal
Rebecca mengenal seorang pelaku. Yang bersangkutan bukan dari kalangan public figur. Mereka dulu berteman.
Saat itu, si pelaku meminta menyelesaikan masalah melalui restoratif justice. Rebecca didampingi pengacaranya setuju. Mereka berdamai.
"Saat itu kami memutuskan menyelesaikan masalah dengan metode restorative justice yakni perdamaian terhadap pelaku dan korban," sambung Ramzy.
Salah satu kesepakatannya, si pelaku menghapus file dan menghancurkan device berisi video syur.
Namun, Mei 2023 publik dikejutkan dengan beredarnya video syur mirip Rebecca Clopper berdurasi 47 detik.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @dedekugem.