"Kalau hal ini digelindingkan terus bisa saja opini digiring kepada dia bahwa dia benar pelakunya," tutupnya.
Dalam kesempatan berbeda, Marissya Icha melalui kuasa hukumnya, M. Ramzy juga menanggapi somasi yang dilayangkan oleh pihak Rizky.
Baca juga: Marissya Icha Abaikan Somasi dari Rizky Pahlevi, Sebut Akan Datang Jika Ada Panggilan Polisi
Diakui M. Ramzy kliennya sudah mengetahui adanya somasi yang dilayangkan kepada selebgram kelahiran Jakarta, 20 Maret itu.
"Klien saya sudah mengirimkan somasi tersebut dan saya sudah baca," ucap M. Ramzy.
Kuasa hukum Marissya Icha mengaku tak keberatan dengan somasi yang dilayangkan mantan kekasih Rebecca Klopper itu.
"Siapa pun berhak membuat laporan polisi," sambungnya.
Kendati demikian, kuasa hukum Marissya Icha menegaskan apa yang disomasikan Rizky terhadap kliennya sangat tidak benar.
"Tapi apa yang disomasikan itu tidak benar," ungkapnya.
Atas hal tersebut pihak Marissya Icha pun mempersilakan Rizky Pahlevi untuk membuat laporan polisi mengenai kasus tersebut.
"Nah silakan kalau mau buat laporan polisi," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)