Diketahui kasus tersebut dilaporkan Rebecca Klopper pada 6 Oktober 2022 lalu.
"Tugas saya sudah selesai, laporan polisinya juga sudah selesai, diselesaikan dengan cara restorative justice," terang Ahmad Ramzi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Ahmad Ramzi menjelaskan, telah terjadi perdamaian antara Rebecca Klopper dengan pelaku penyebar video.
"Artinya ada perdamaian antara pelapor ya itu maksudnya saya dan korban, maksudnya Rebbeca dengan para tersangka," sambungnya.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper Pernah Dipenjara, Jadikan Rekaman Viral untuk Memeras
Dalam tayangan tersebut terungkap pelaku penyebaran video mirip Rebecca Klopper berjumlah dua orang.
"Tersangkanya dua orang," ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad Ramzi mengaku tak bisa memastikan apakah kasus video yang saat itu ia tangani sama dengan kasus video viral Rebecca Klopper yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
"Saya hanya membuat laporan polisi, waktu itu yang melihat atau menyaksikan (video) ya pihak penyidik."
"Itu pun juga perempuan, karena ini kan kaitannya sangat sensitif ya, jadi saya tidak bisa memastikan apakah video itu sama apa tidak," bebernya.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kondisi Rebecca Klopper saat Ini, sang Klien Minta Waktu Tenangkan Diri
Seiring dengan berakhirnya proses hukum laporan Rebecca Klopper pada saat itu, seluruh alat bukti sudah dimusnahkan.
"Dengan berakhirnya laporan polisi, alat-alat untuk menyimpan video tersebut dimusnahkan," tegasnya.
Pada saat itu pihak Rebecca menduga dengan dicabutnya laporan polisi dan diselesaikan secara restorative justice sudah tidak ada lagi video mirip sang aktris.
"Saya menganggap setelah laporan polisi itu kita cabut dengan diselesaikan secara restorative justice sudah tidak ada lagi video," pungkasnya.
Baca juga: Sandy Arifin Pastikan Pria dalam Video Viral Mirip Rebecca Klopper Bukanlah Fadly Faisal
(Tribunnews.com/Rinanda/Gabriella)