TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli memberikan jawaban tegas ketika dirinya ditegur oleh seorang pengikutnya mengenai larangan berdandan di tengah masa iddah.
Meski proses cerai Inara Rusli dan Virgoun secara hukum belum diputuskan, ibu tiga anak ini sudah resmi cerai secara agama.
Sebab Virgoun telah menjatuhkan talak tiga pada Inara Rusli.
Baca juga: Geram Disebut Centil, Inara Rusli Berikan Jawaban Menohok: Udah Cukup Drama-drama Nggak Penting
Kini, Inara pun tengah menjalani masa iddah sembari bekerja untuk ketiga anaknya.
Kembalinya Inara ke dunia hiburan menuntutnya untuk mengubah penampilan.
Namun, tak sedikit yang mengkritik perubahan Inara, termasuk penampilannya kini yang mengharuskannya berdandan di depan publik.
Di sebuah kolom komentar unggahannya di Instagram, Inara membalas tegas seorang netizen yang menasihatinya soal larangan berdandan.
"Bismillah, maaf Kak Inara, kakak masih dalam masa iddah setelah bercerai. Jadi dilarang berhias kak. Cukup cadarnya saja yang dibuka, yang lainnya jangan dilanggar," tulis netizen tersebut.
Menanggapi itu, Inara menyinggung soal kasbon biaya makan dan sekolah anaknya.
"Sekolah sama biaya makan anak-anak saya nggak bisa kasbon. Makasih perhatiannya," balas mantan member girlband Bexxa ini.
Akui Virgoun Tak Nafkahi Anak
Inara Rusli juga menyebut musisi Virgoun belum memberikan nafkah anak sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
"Ya gimana ya nafkah anak jujur emang belum terpenuhi dari yang sesuai perjanjian ya," ucap Inara Rusli dikutip dari YouTube Was-was, Jumat (2/6/2023).
Dalam tayangan tersebut terungkap Inara Rusli menuntut nafkah anak sebesar Rp 40 juta.
"Rp 40 kan kalau sesuai perjanjian yang tertulis, itu yang di atas materai," sambungnya.
Baca juga: Ngaku Bahagia setelah Kembali Bekerja, Inara Rusli: Nggak Ada Waktu untuk Larut dalam Kesedihan
Dari nominal yang diajukan Inara Rusli, pada kenyataannya Virgoun belum memberikannya utuh sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian.
"Tapi kan kenyataannya nggak sampai (Rp 40 juta)," terangnya.
Wanita yang hingga kini masih sah sebagai menantu penyanyi Eva Manurung tersebut sempat membongkar rincian biaya kebutuhan untuk anak-anaknya.
"Sedangkan biaya sekolah khusus anak aja Rp 20 juta sendiri, itu belum sama vitamin, masak, apa segala macem buat anak-anak," bebernya.
Inara Rusli pun memaklumi kondisi tersebut, mau tidak mau ia harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Keinginan Inara Rusli Bercerai dengan Virgoun secara Baik-baik
"Ya udah nggak apa-apa, mungkin belum ada lagi."
"Itulah sebabnya kenapa aku mau berjuang, bekerja untuk anak-anak," tuturnya.
Hal tersebut ia lakukan lantaran tak mungkin menurunkan kualitas pendidikan anak-anaknya.
"Nggak mungkin aku nurunin kualitas pendidikan mereka gitu istilahnya," kata Inara Rusli.
Kuasa Hukum Inara Rusli Minta Virgoun Tak Jual Aset Bersamanya dengan Klien
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara meminta Virgoun tak menjual aset milik bersama dengan Inara Rusli.
"Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,"
"Kedua, memerintahkan untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," ungkap Arjana Bagaskara.
Kuasa hukum Inara Rusli pun sempat menyinggung soal royalti Virgoun yang termasuk harta bersama dengan Inara Rusli.
"Kami juga meminta terkait dengan biaya pemulihan rumah, kemudian nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya yaitu klien saya,"
"Juga terkait dengan royalti, Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015,"
Baca juga: Inara Rusli Tak Hadiri Sidang Cerai, Alasannya Sibuk Kerja Biayai Kebutuhan Anak
"Royalti digugat karena termasuk harta bersama, jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan (tahun 2014)," terangnya.
Namun, pihak Inara Rusli menyerahkan hal tersebut kepada majelis hakim.
"Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya."
"Dalam petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya,"
"Tapi terserah majelis hakim bagaimana mengabulkannya," tutup Arjana Bagaskara.
(Tribunnews.com/Salma/Gabriella/Katarina Retri)