TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan memasuki babak baru.
Meski masih berstatus suami istri, namun Venna Melinda pilih melibatkan Hotman Paris saat hendak mengembalikan barang-barang Ferry Irawan.
Melalui Hotman Paris, Venna menyurati pihak Ferry Irawan sebelum mengembalikan barang-barang pribadi sang suami.
Menanggapi hal tersebut, Sunan Kalijaga selaku pengacara Ferry Irawan akui heran.
Sunan Kalijaga menilai tindakan Venna Melinda melibatkan Hotman Paris untuk hal sepele kurang tepat.
"Kalau memang betul-betul ingin mengembalikan nggak perlu tuh mempertanyakan surat kuasa saya," ucap Sunan Kalijaga dikutip dari tayangan YouTube Was Was, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Tak Menyangka Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Bongkar Janji Ferry Irawan saat Menikah
Pasalnya menurut Sunan, permintaan Venna tersebut hanya buang-buang waktu.
Sunan merasa posisinya sebagai kuasa hukum Ferry dan keluarga sudah jelas.
"Karena saya sudah jelas saya kuasa hukum Mas Ferry dan kuasa hukum keluarga, tidak perlu dipertanyakan surat kuasanya mana.
"Nggak usah pakai saya lah (pengacara), nggak usah pakai Bang Dahak selaku tim kuasa hukum," lanjut Sunan.
Ayah Salmafina Sunan itu mempersilakan Venna untuk langsung menghubungi keluarga Ferry guna mengembalikan barang-barang kliennya.
Sunan juga heran lantaran Venna baru mengurus soal pengembaliian barang pribadi Ferry sekarang.
Padahal sejak sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pertama keluarga Ferry hadir di pengadilan.
"Kalau memang bener-bener mau menyerahkan ada ibu, ada Mas Ari, ada Mbak Maya, kalau memang menganggap ini masih keluarga," sindir Sunan.