News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mario Dandy, terdawa penganiayaan David Ozora dan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin.

TRIBUNNEWS.COM - Gestur atau ekspresi, atau aksi tubuh nonverbal Mario Dandy selama proses hukum kasus penganiayaan berat David Ozora, dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Ia sempat disorot lantaran dalam sebuah video terlihat masih cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya.

Video itu direkam saat Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Mario Dandy menurut pengamatan wartawan Kompas.com, sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).

Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik. Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.

Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi. Ia turut melerai penganiayaan tersebut.

Diakuinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.

Baca juga: Saksi Ungkap Mario Dandy Bisa Bermain Gitar hingga Tertawa di Kantor Polisi: Hati Nuraninya Dimana

Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.

Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.

Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.

"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza. 

Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.

Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.

Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.

"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, menilai gestur kliennya itu tidak mengandung unsur keceriaan.

Ia juga tak sepakat jika gestur senyum Mario dinilai tak menyesali perbuatannya.

Diyakininya, Mario dalam kondisi tertekan. Sebab, ulahnya membuat dia kini berurusan dengan hukum. Ia terancam pidana penjara yang tak sebentar.

Baca juga: Jonathan Latumahina Akui Didekati 3 Orang Suruhan Mario Dandy, Diminta Pindahkan David ke RS Lain

Belum lagi Rafael Alun Trisambodo, sang ayah, dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

Rafael juga ditetapkan tersangka oleh KPK berkait kasus dugaan gratifikasi. Asetnya dibekukan.

"Kita bisa bayangin sendiri ya, untuk kasus yang seperti ini pada umumnya, itu hanya terhadap dirinya sendiri gitu lho dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Sekarang yang mempertanggungjawabkan itu, ikut juga keluarganya, ayahnya, ibunya juga terdampak, jadi semuanya. Jadi kalau saya sampaikan, demikian," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini