TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan aktor Rezky Aditya atas putri Wenny Ariani dinilai penting untuk perkembangan moral sang anak.
Hal tersebut diutarakan oleh pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.
"Dan kita tahu hal itu (pengakuan) sangat penting bagi perkembangan moral anak," ucap Sondang Tarida dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (16/6/2023).
Pengakuan Rezky Aditya atas putri Wenny Ariani dinilai penting guna mematahkan stigma buruk yang diterima anak perempuan itu selama ini.
"Ini penting karena stigma masyarakat Indonesia atas nama baik dia, atau stigma buruk yang pernah dia sandang karena nggak jelas ayahnya itu bisa mengembalikan itu ke dia," terangnya.
Menurut Sondang Tarida, anak Wenny Ariani tersebut memiliki beberapa hak atas putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Sah sebagai Ayah Biologis, Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Hukum sang Anak
"Bahwa anak biologis Rezky ini bisa diamanatkan seperti yang dalam putusan MA," ungkapnya.
Diketahui anak Wenny Ariani tersebut bisa mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya secara hukum perdata.
"Secara keperdataan yaitu hak waris dia tetap mendapatkan, tapi ini secara perdata," ungkapnya.
Menurutnya aktor kelahiran Bekasi, 26 Februari 1985 harus menikahi Wenny untuk mengesahkan status anak biologisnya secara hukum.
"Dia (Rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas," tandasnya.
Baca juga: Kasasinya Ditolak, Pakar Hukum Sebut Anak Wenny Ariani Harus Dapat Pengakuan dari Rezky Aditya
Pernikahan tersebut bisa dilakukan tentunya atas izin Citra Kirana selaku istri sah Rezky Aditya.
"Tentunya harus seizin istri pertama," tegasnya.
Ia menyebut hal itu cukup dilematis bagi aktor yang pernah membintangi film 'Jatuh Cinta Lagi' tersebut.