TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dirinya yang menuding mantan istrinya, Puput hamil duluan.
Menanggapi hal itu, Doddy Sudrajat bakal malaporkan balik mantan istrinya tersebut.
Doddy mengatakan akan melaporkan Puput dengan laporan pencemaran nama baik.
"Untuk menempuh langkah-langkah hukum kemungkinan akan melaporkan balik juga, ada penecemaran nama baik juga, ada dua sih nanti saya akan kabarin," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Official Nit Not, Kamis (22/6/2023).
Ia pun menyebut saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data untuk bukti-bukti pelaporan terhadap mantan istrinya.
"Lagi dikumpulkan nih data-datanya untuk laporan balik juga ke Polda," ujarnya.
Baca juga: Disebut Tak Nafkahi Anak Puput, Doddy Sudrajat Beri Bantahan hingga Singgung soal Pertanggungjawaban
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Puput, Krisna Murti mengatakan bahwa Doddy Sudrajat menyebut dirinya bukanlah ayah biologis dari anak Puput.
Dari hal tersebut, dikatakan Krisna, Doddy menganggap kliennya hamil duluan dengan orang lain.
"Dia mengatakan bahwa Aisyah bukan anak biologisnya."
"Jadi seolah-olah bahwa klien kami (Puput) melakukan perbuatan yang tercela di luar daripada DS (Doddy Sudrajat)," ungkap Krisna, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (20/6/2023).
Akhirnya pihak dari Puput melaporkannya Doddy Sudrajat dengan pasal yang berbeda dengan sebelumnya dengan pencemaran nama baik.
Berbeda dengan sebelumnya, kata Krisna, sekarang yang menjadi korban adalah Puput.
"Sehingga kita datang melaporkan dengan pasal yang berbeda, artinya pasal fitnah dan pencemaran nama baik."
"Kalau kemarin kita laporkan tentang undang-undang perlindungan anak, jadi korbannya anak, kalau sekarang korbannya adalah ibu." terangnya.