Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan status pandemi menjadi endemi seharusnya tidak langsung membuat masyarakat abai pada kesehatan.
Meski sebagian berpandangan Covid-19 sudah sama dengan batuk dan pilek biasa, tidak ada salahnya untuk tetap waspada.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Menurutnya, langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan agar tidak tertular atau menularkan.
Salah satunya dengan tetap memakai masker jika sedang sakit.
"Kalau sedang batuk pilek tetapi harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain," ungkap Ngabila pada Tribunnews, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Fase Endemi, Dinkes DKI Jakarta Ingatkan Masyarakat Punya Tanggung Jawab Cegah Sakit
Bila dapat, dianjurkan untuk beristirahat 1-3 hari di rumah untuk mempercepat penyembuhan.
Selain itu kata Ngabila, Covid-19 sebenarnya adalah virus yabg bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun (self limiting disease).
Tapi jika keluhan tidak membaik segera berobat ke luskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
"Agar diberi pengobatan yang sesuai dengan menggunakan BPJS, asuransi swasta atau berbayar mandiri. Dengan BPJS tentunya gratis," papar Ngabila.
Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di rumah sakit, terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19.
Beberapa kelompok rentan seperti usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi dan memiliki komorbid.
Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit.
Lalu cegah komplikasi atau keparahan dengan vaksinasi Covid-19 empat kali untuk usia 18 tahun ke atas.
"Serta, deteksi dini dan kontrol penyakit komorbid," tutupnya.