"Aku nemuin lagi foto mereka berdua lagi tanda tangan, tapi kok ada nama aku Jenny Rachman sebagai istri, ini aku berpikir mereka mau memalsukan tanda tangan aku dong," tutur Jenny Rachman.
Baca juga: Bantah Isu Selingkuh, Supradjarto Ogah Kisruh Rumah Tangga dengan Jenny Rachman Jadi Konsumsi Publik
Setelah itu, Jenny Rachman mulai melacak pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto.
Akhirnya lawyer Jenny Rachman memberikan saran untuk segera melayangkan laporan polisi.
"Aku lacak, aku datengin lawyer aku, lawyer aku bilang kalau aku harus segera buat laporan," kata Jenny Rachman.
Namun, laporan polisi yang ia layangkan masih belum diproses.
Sehingga, Jenny Rachman masih membuka pintu maafnya untuk suaminya.
"Kan laporan polisi nggak bisa langsung diproses kan, jadi aku sambil nunggu laporan itu aku berpikir suamiku masih sadar dan minta maaf ke aku, pelakor itu mudah-mudahan sadar setelah aku lapor polisi," ujar Jenny Rachman.
Kini, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023, lalu.
Namun, hingga saat ini Supradjarto belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan
Jenny Rachman berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dengan cara menahan Supradjarto dan wanita simpanannya itu.
Lantaran, Supradjarto dan wanita tersebut sempat mengabaikan panggilan pertama dari pihak kepolisian.
"Seharusnya ditindaklanjuti juga pemanggilan, mereka sudah dipanggil satu kali tapi mengabaikan panggilan itu, saya berharap polisi akan mengambil tindakan yang lebih tegas," ujar Jenny Rachman.
Simak berita lainnya terkait Jenny Rachman
(Tribunnews.com/Pra)