Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Hukum sang Anak
Pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon menyebut Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani demi status hukum sang anak.
Baca juga: Soal Status Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Tegas Dukung Rezky Jalani Tes DNA: Demi Memutus Keraguan
Hal itu terjadi lantaran Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas," kata Sondang Tarida dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).
Kendati demikian, Rezky Aditya harus terlebih dahulu memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny.
"Tentunya harus seizin istri pertama," imbuhnya.
Hal tersebut tentunya sangat dilematis untuk aktor 38 tahun itu.
Baca juga: Citra Kirana Menahan Tangis Ucap Usahanya Sabar, Kuat Hadapi Polemik Rezky Aditya dan Wenny Ariani
Namun menurut pakar hukum hal itu harus dilakukan guna menyelamatkan status dari anak biologis Rezky Aditya.
"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?" tergasnya.
Kendati demikian, Sondang Tarida tak mempermasalahkan jika pernikahan tersebut tidak berlangsung lama.
"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja," ungkapnya.
Adanya pernikahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani, anakn mengesahkan status putri mereka akan jelas secara hukum.
"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," tutup Sondang Tarida.
(Tribunnews.com/Gabriella)