"Dia masuk 1 november, tanggal keluar 10 Februari status kerja dua bulan 10 hari."
"Ini bukti chat bahwa pihak manajemen sudah memberikan informasi penggajian kepada team leader."
"Semua sudah saya tampilkan di sini, bukti chatnya, bukti transfernya, bonus luar negerinya juga, pada tanggal 9 desember, " terangnya sambil menunjukkan bukti-bukti.
Lebih lanjut, diakui oleh Ahmad Ramzy, bahwa masalah tersebut dinilai oleh pihak Tasyi sudah selesai sejak bulan Maret lalu.
"Dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa saudari PD sudah lunas sejak bulan Maret."
"Jadi kaitan dengan PD ini pada bulan Maret sudah selesai sebetulnya," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramzy juga turut memberikan pesan kepada publik bahwa ia tak ingin kliennya dicap sebagai penindas.
"Saya ini tidak mau seolah-olah klien saya menindas karyawan yang lagi bekerja."
"Hingga menganiaya orang yang tidak mampu," tuturnya.
Bak melakukan pembelaan, pihak Tasyi merasa tak terima jika mereka selalu menggiring opini yang selalu menyudutkannya.
"Kita semua datang ke sini menjelaskan semua dengan baik dengan melampirkan semua bukti."
"Ketika kita tidak melampirkan bukti, mereka selalu menggulung-gulung opini," pungkasnya.