TRIBUNNEWS.COM - Mantan kekasih aktor Rezky Aditya, Wenny Ariani menuntut kerugian immaterial sebesar Rp 17,5 miliar, aktris Nikita Mirzani beri komentar.
Diketahui sebelumnya, kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Atas adanya keputusan tersebut, Rezky Aditya pun dinyatakan sah secara hukum sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani.
Dikutip dari YouTube Nexera Entertainment, Selasa 927/6/2023), Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya Rp17,5 miliar dalam kasus tersebut sebagai kerugian immaterial.
"Kalau minta Wenny Ariani menuntut Rp 17,5 miliar kan nggak punya juga duitnya," ujar Wenny Ariani.
Nikita MIrzani yang saat itu melakukan bincang-bincang dengan Wenny Ariani, lantas menerangkan soal nominal tuntutan ibu satu anak tersebut.
Baca juga: Meski Tak Mengakui Anak Biologisnya, Rezky Aditya Sempat Beri Nama Putri Wenny Ariani
Menurut Nikita Mirzani, nominal tersebut memang harus ada dalam persidangan.
"Kalau masalah Rp 17,5 miliar memang harus diadain angka itu dipersidangan," jelas Nikita Mirzani.
Aktris yang akrab disapa Niki tersebut menuturkan, nominal Rp 17,5 miliar tersebut merupakan kerugian yang dialami Wenny Ariani.
"Itu adalah angka immaterial sama material, immaterialnya itu lah yang tidak terhingga sebetulnya," beber Nikita.
"Kalau orang-orang yang lagi dituntut angka itu harus ada, kan nanti ditanya kerugiannya apa?" imbuhnya.
Baca juga: Rezky Aditya Masih Tak Akui Anak Biologisnya, Wenny Ariani Minta Pendapat Nikita Mirzani
Nikita Mirzani seolah paham betul dengan alur proses pengadilan.
Pasalnya Nikita Mirzani mengaku sudah sering mengikuti persidangan untuk beberapa kasusnya.
"Kan sudah sering keluar masuk pengadilan, jadi saya sudah hafal," terangnya.