TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Wenny Ariani akhirnya buka suara dan memberikan tanggapannya usai Rezky Aditya membuat video klarifikasi di YouTube pribadinya.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya.
Menurut putusan MA, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita.
Sebelumnya, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking, menegaskan selama ini kliennya tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
Pernyataan tersebut dikontarkan Ana Sodia melalui video klarifikasi yang diunggah di YouTube Ciky Citra Rezky pada Selasa (20/6/2023).
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, menyebut bahwa ia tak mau lagi meladeni ucapan dari pihak Rezky Aditya.
"Saya tidak mau terlalu meladeni apa yang sudah mereka ucapkan."
Baca juga: Wenny Ariani Pamer Potret Lawas Rezky Aditya Bersama Putrinya hingga Beri Sindiran: Amnesia Bro?
"Karena menurut saya di sini kita sudah bukan lagi bicara seperti apa yang sudah mereka ucapkan," kata Ferry Aswan, dikutip dalam Youtube Cumicumi, Jumat (23/6/2023).
Untuk membahas terkait masalah tes DNA di waktu sekarang, diakui oleh Ferry Aswan bahwa hal itu sudah terlambat.
Menurut Ferry Aswan, peluang tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak Rezky Aditya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rezky Aditya Ungkap Alasan Suami Citra Kirana Ajukan Kasasi: Bukan Menangkan Kasus
"Karena sudah bukan lagi saatnya kita bicara untuk apa namanya tes DNA."
"Karena tes DNA itu sudah lewat dan itu tidak dia pergunakan dengan baik dari awal kita berperkara sampai kasasi ini keluar," lanjutnya.
Lebih lanjut, secara tegas Ferry Aswan menyebut bahwa permasalahan yang harus dibahas selanjutnya adalah tentang kehidupan anak putri Wenny Ariani, Kekey kedepan.
"Dan di kasasi juga sudah dinyatakan bahwa memang Rezky adalah Ayah biologisnya."