"Jadi kita ke depan itu tinggal berbicara tentang bagaimana pelaksanaan teknisnya, seperti masalah nafkahnya, biaya sekolahnya atau waktunya kapan untuk mereka bertemu," bebernya.
Terlebih, dikatakan oleh Ferry Aswan bahwa pihak Wenny Ariani tak akan mundur ke dalam masalah yang sebelumnya.
"Saya tidak mau mundur lagi ke masalah yang lalu."
"Sesuai dengan surat utusan dan diputusan itu memang sudah dinyatakan sebagai ayah biologis."
"Dan kedepannya saya tetap melaksanakan dari isi putusan tersebut," tandasnya.
Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Bakal Dapat Hukuman Pidana Jika Tak Patuhi Putusan MA
Wenny Ariani mengungkapkan bahwa rezky Aditya harus patuh dengan putusan dari pengadilan Mahkamah Agung (MA).
Ia juga mangatakan jika Rezky Aditya tidak mematuhi dari putusan MA ada kemungkinan mendapat hukuman pidana.
Hal itu diungkapnya saat diundang di acara Rumpi Trans TV Official.
"Apabila Rezky tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) itu ada implikasi untuk hukuman pidana," kata Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Sebut Rezky Aditya Tak Beri Respons Baik, Wenny Ariani: Akui Anak Sendiri Tak Jatuhkan Harga Dirimu
Wenny menyebut pihaknya sudah memberikan waktu kepada Rezky Aditya.
"Dari pihak kami sudah sangat legowo memberikan keleluasaan waktu dua tahun berjalan ini, jadi sudah cukup," ujar Wenny.
Sebelumnya, kata Wennyy, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti untuk mempidanakan Rezky Aditya.
Namun waktu itu, bukti dari pihak Wenny Ariani tidak terbukti di Pengadilan Negeri.