Diketahui sebelumnya, lembaga Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI didesak warganet untuk memboikot Syahnaz dan Rendy yang diduga melakukan perselingkuhan.
Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI dalam dunia penyiaran.
Baca juga: Singgung Moral, Psikolog Nilai Buruk Cara Lady Nayoan Bongkar Dugaan Syahnaz-Rendy Selingkuh di IG
Aliyah mengatakan KPI tidak memiliki kewenangan dalam memboikot artis yang tampil di TV.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," ujarnya.
Kendati demikian, Aliyah memahami emosi masyarakat mengenai kabar dugaan perselingkuhan Rendy dan Syahnaz.
"Menyikapi perkembangan kasus S dan R yang diduga (selingkuh), kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," bebernya.
Di akhir kesempatan itu Aliyah berharap agar para publik figur bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat.
"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," pungkas Aliyah.
(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul)