News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Buntut Kasus Hina Anak Nikita Mirzani, Pengacara Indra Tarigan Ditahan Kejaksaan Agung

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut kasus pencemaran nama baik anak Nikita Mirzani, pengacara Indra Tarigan ditahan di Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Indra Tarigan, akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Selasa (4/7/2023).

Musuh Nikita Mirzani tersebut dinyatakan bersalah setelah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Indra Tarigan ke kepolisian pada tahun 2019 silam.

Hal tersebut dilakukan oleh Nikita Mirzani lantaran tak terima dengan perlakukan sang pengacara.

Disebutkan, Indra Tarigan mengunggah wajah Lolly di Instagram dengan menambahkan kata-kata penghinaan.

Baca juga: Hari Ini Indra Tarigan Ditangkap dan Ditahan, Nikita Mirzani Sindir di Instagram Sehari Sebelumnya

Kini Indra Tarigan telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mengenai hal tersebut, Indra Tarigan memilih untuk bungkam, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (5/7/2023).

Bahkan tak ada satu pun kata yang keluar dari mulut Indra Tarigan mengenai masalah tersebut.

Indra Tarigan (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi). 

Indra Tarigan dengan cepat meninggalkan awak media ditemani oleh beberapa orang dari kejaksaan di sampngnya.

Setelah itu, Indra Tarigan bergegas untuk masuk ke dalam mobil.

Berstatus sebagai Terpidana Indra Tarigan Bisa ke Klub, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Kasusnya

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melaporkan Indra Tarigan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Nikita Mirzani tersebut Indra Tarigan diketahui telah menyandang status sebagai terpidana.

Hanya saja Indra Tarigan belum juga ditahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini