News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktor Pierre Gruno Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Pierre Gruno resmi ditahan.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Pierre Gruno menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan lebih dari dua barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah menjadi tersangka, Pierre Gruno ditampilkan ke publik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Pierre Gruno terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oren.

Kemudian, kedua tangan Pierre Gruno juga terlihat diborgol.

Pierre Gruno hanya melempar senyuman ketika ditanya terkait kondisinya.

Setelah dihadapkan ke publik, Pierre Gruno melambaikan tangannya dan kembali melempar senyuman kepada awak media.

Baca juga: Pierre Gruno Aniaya Orang Diduga Terbawa Peran Antagonis, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Pierre Gruno Resmi Ditahan

Buntut kasus penganiayaan itu, Pierre Gruno kini resmi ditahan.

Aktor berusia 61 tahun ini akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Jumat.

Terancam 5 Tahun Penjara

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial GDS (61).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini