TRIBUNNEWS.COM - Menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pengacara aktris Inara Rusli mengungkapkan kondisi kliennya.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Inara Rusli diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik terhadap Tenri Anisa.
Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (14/7/2023), kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina membeberkan kondisi kliennya setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
Susanti Agustina menuturkan, Inara Rusli dapat menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik.
"Alhamdulilah sudah dijawab oleh Inara dengan baik," ujar Susanti Agustina.
Baca juga: Merasa Lelah, Inara Rusli Sepakat Damai dengan Virgoun dan Tenri Ajeng
Bahkan menurut Susanti Agustina kliennya menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan jawaban yang cukup bagus.
"Semua dijawab dengan bagus ya," sambungnya.
Sang kuasa hukum pun sempat dibuat kaget dengan bukti-bukti yang diserahkan kliennya.
Pasalnya selama ini Susanti tak mengetahui adanya bukti yang dimiliki kliennya itu.
"Bahkan saya agak syok juga karena ada bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara."
"Sebelumnya saya nggak tahu, jadi ketika dia bawa, saya baca, saya juga kaget," ungkapnya.
Baca juga: Eva Manurung Kecewa dengan Inara Rusli, Sebut Citra Virgoun Rusak sejak Kemunculannya
Kendati demikian, Susanti tidak bisa membeberkan secara gamblang mengenai bukti-bukti yang dimiliki oleh kliennya itu.
"Mengenai itu saya tidak bisa sampaikan di sini karena ini adalah rahasia, biar penyidik nanti," tutup Susanti Agustina.