Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2020.
Baca juga: Bobby Joseph Menangis, Pakai Baju Tahanan Lagi, Minta Maaf ke Keluarga Menyesal Memakai Narkoba
Bobby Joseph mendapatkannya dari instagram.
Bobby Joseph sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," kata Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," lanjutnya.
Kemudian Bobby Joseph dan penjual bertransaksi dengan bertemu langsung atau COD.
Baca juga: Bobby Joseph dan Artis Ini Memakainya, Efek Tembakau Sintesis Seperti Tertimpa Gorila, Picu Kematian
"Dia membeli mengaku kadang Rp 100 ribu, Rp 300 ribu, dia janjian sharelock, nanti barangnya diambil di suatu tempat," jelasnya.
Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.
"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.
"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.
Adapun Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat, 21 Juli 2023.
Baca juga: Bobby Joseph Sembunyikan Tembakau Sintetis Saat Diperiksa Polisi Lalu Akui Itu Miliknya