"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram,"
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020," jelasnya.
"Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021.
Pada saat itu, Bobby diamankan karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
(Tribunnews.com/Ifan)
Baca tanpa iklan