TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Lady Nayoan ingin bercerai dari sang suami, Rendy Kjaernett tampaknya sudah tak bisa ditawar.
Mengingat perselingkuhan yang dilakukan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah bagi Lady Nayoan merupakan kesalahan fatal yang tidak termaafkan.
Meski keinginannya bercerai dengan Rendy Kjaernett sudah bulat, namun Lady Nayoan belum terfikirkan untuk mempidanakan suaminya itu atas dugaan perzinahan.
Tak ayal, keputusan Lady Nayoan itu menuai beragam komentar dari banyak orang.
Sebab tidak sedikit yang menginginkan Lady Nayoan melaporkan Rendy dan Syahnaz atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca juga: Tutup Komunikasi dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sempat Dibujuk Keluarganya untuk Mediasi
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (25/7/2023), Ezra Simanjuntak, selaku kuasa hukum Lady Nayoan menjelaskan alasan kliennya tidak ingin melaporkan Rendy Kjaernett karena faktor anak.
"Posisinya sama sekali kita nggak ke arah sana, pidana (perzinahan) tersebut."
"Karena Pak Rendy juga masih deket sama anak, posisinya kita juga mempertimbangkan hal-hal itu gitu. Jadi nggak nggak arah ke sana ya," ujar Rendy Simanjuntak.
Baca juga: Rendy Kjaernett Hapus Tato Syahnaz Sadiqah di Punggungnya Demi Bisa Rujuk, Lady Nayoan Ingin Cerai
Lebih lanjut, Ezra Simanjuntak menegaskan bahwa Lady Nayoan tetap fokus dengan tujuannya sedari awal yang kekeh ingin bercerai dengan Rendy Kjaernett.
"Tetap bulat bercerai," sambungnya.
Dikatakan oleh Ezra Simanjuntak, bahwa keinginann Rendy yang tak ingin bercerai membuat Hakim memutuskan untuk memperpanjang waktu.
"Iya kalau dilihat dari yang pernyataan saya sebelumnya ini Bu Lady pengennya deadlock, tapi Pak Rendy maunya rujuk."
"Jadi Hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu," terangnya.
Selain itu, Ezra Simanjuntak memastikan bahwa Lady sudah tidak lagi satu rumah dengan Rendy.