TRIBUNNEWS.COM - Artis Venna Melinda mengungkapkan alasan dirinya mengembalikan barang milik Ferry Irawan di depan publik.
Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Venna Melinda mengatakan dirinya sempat mendapat peringatan dari kuasa hukum Ferry Irawan.
"Jadi sebenarnya kenapa aku mengembalikan di depan wartawan karena pada saat beberapa bulan yang lalu, kuasa hukumnya Ferry sempat mengultimatum aku bahwa jika aku tidak mengembalikan barang-barang Ferry aku terancam hukuman 4 tahun," ungkap Venna Melinda, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Selasa (25/7/2023).
Terkait hal itu, Venna Melinda pun mengembalikan barang milik Ferry Irawan dengan disaksikan oleh awak media.
"Maka dari itu saya haru mengikuti treatment-nya yaitu karena sudah on publik, itu kan lewat media dan mengembalikan barangnya harus lewat media," ujarnya.
"Supaya enggak ada fitnah, supaya nanti enggak ada hal-hal masalah lagi, jadi clear aja," lanjutnya.
Baca juga: Lihat Venna Melinda Kembalikan Barang Anaknya, Ibunda Ferry Irawan Sebut Sang Menantu Sadis
Sedangkan barang yang sudah diberikan oleh Ferry Irawan, dikatakan Venna Melinda sebenarnya tidak diminta untuk mengembalikan.
Namun, Venna Melinda tak mau menyimpan kenangan dari Ferry Irawan.
"Sebetulnya itu enggak diminta, tapi buat aku dengan 7 bulan ini setelah beliau juga tidak mengaku perbuatannya padahal sudah divonis ya buat aku udah lah buat apa ada kenangan," ucapnya.
Ia pun mengaku sedih terkait Ferry Irawan yang tidak mengakui perbuatannya.
Sementara Ferry Irawan sudah divonis atas laporan KDRT.
"Sampai detik ini tidak ada itikad baik, tidak ada pengakuan."
"pengakuan itu sebetulnya yang membuat aku lebih bisa menghormati beliau, ya tapi kalau dia tidak mengakui sampai detik ini tak bisa dipungkiri buat aku ya sebagai manusia pasti sedih ya," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 8 Januari 2023 silam.