Terdapat sebuah foto yang menunjukkan nama Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad dan Nissa Asyifa binti Ganjar Sudaya di Pengadilan Agama Bandung.
Dalam foto tersebut, terlihat pula nomor perkara yang terdaftar yakni 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.
Ketika Tribunnews menelusuri melalui SIPP PA Bandung, dapat dilihat bahwa pendaftaran perkara dilakukan pada 11 November 2022.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ada Keanehan dalam Bukti Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Sedangkan putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022, dan pembuatan akta cerai dilakukan pada 28 Desember 2022.
Di situs resmi Mahkamah Agung, terkuak detail permohonan cerai talak yang diduga diajukan oleh Alshad Ahmad.
Dugaan Alshad sebagai pemohon ini karena kesamaan data bulan lahir yakni Juni dan alamat tempat tinggal di Jalan Kiputih, Bandung.
Namun kuat dugaan nama asli pemohon dan termohon disamarkan demi privasi keduanya.
Daftar Kontroversi Alshad Ahmad, Dituding Hamili Mantan Pacar, Tuai Kritik 7 Harimau Peliharaan Mati
Deretan Kontroversi Alshad Ahmad yang Kini Dikritik Imbas 7 Harimau Peliharaan Mati, sempat Trending
"Bahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022 dengan dalil-dalil sebagai berikut," demikian isi dokumen tersebut.
Pernikahan antara sosok diduga Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa ini terjadi pada 30 September 2022.
"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum'at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon," demikian keterangan dari dokumen tersebut.
Pihak PA Bandung, Asep M Ali Nurdin membenarkan bahwa Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.
Namun sayang, Asep Ali enggan mengungkapkan isi perkara perceraian Alshad dan Nissa ke publik.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
"Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan."