TRIBUNNEWS.COM - Virgoun Putra Tambunan akhirnya penuhi panggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/7/2023).
Panggilan tersebut buntut laporan dari sang istri, Inara Rusli terkait dugaan perzinahan.
Tak sendiri, Virgoun hadir dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/7/2023), Sandy Arifin beserta kliennya mengaku telah melengkapi semua proses berita acara.
"Agendanya hari ini saya dan klien kami, Mas Virgoun untuk melengkapi proses berita acara klarifikasi."
Baca juga: Virgoun Sebut Sudah Ada Obrolan Keluarga untuk Cabut Laporan Inara Rusli
"Karena di minggu lalu kebetulan klien kami dan kita tim kuasa hukum lagi ada kegiatan di luar," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya guna menjalani panggilan secara kooperatif.
"Kita hadir sebagai warga negara yang baik, kita kooperatif untuk menghormati proses laporan yang sedang berjalan," sambungnya.
Baca juga: Imbas Kasus Perselingkuhannya, Virgoun Akui Justru jadi Punya Waktu Berkualitas bareng Anak
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik.
"Tadi sudah dijalankan klarifikasinya sekitar hampir 22 pertanyaan dan baru selesai sekarang," terangnya.
Kendati demikian, Virgoun enggan menyebutkan dengan detail terkait pertanyaan tadi.
Baca juga: Virgoun Ambil Akui Makin Sering Bertemu Anak Sejak Bermasalah dengan Inara Rusli
Menurut Virgoun, hal tersebut sudah termasuk ke dalam ranah privasi.
"Nggak bisa saya spill ke media karena ada beberapa hal yang urusan pribadi rumah tangga juga," kata Virgoun.
Namun, diakui oleh penyanyi berusia 36 tahun itu, bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan secara bijak.
"Jadi saya cuma bisa bilang kalau kehadiran saya dari pagi tadi sampai sore ini ya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara," jelasnya.